Polemik OPBM dan Penutupan TPS

Wali Kota Jambi Segera Gelar Diskusi Publik

derapjambi.com_koja   – Menjawab berbagai kritik yang datang dari kebijakan tranformasi tata kelola persampahan terkait dengan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah dan diberlakukannya Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kota Jambi, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyambut positif hal tersebut.

Menindaklanjutinya, Wali Kota Jambi, Maulana akan mengundang kalangan media, akademisi, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengikuti diskusi publik yang direncanakan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Sabtu (13/06) pukul 08.00 WIB.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Maulana – Diza menerapkan pemerintahan yang responsif, yang terbuka terhadap setiap kritik, dan menjadikan kritik sebagai saran untuk menjadi lebih baik.

Diskusi yang akan digelar tersebut merupakan ruang terbuka untuk menerima masukan, kritik, dan saran terhadap berbagai kebijakan yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi, khususnya program pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perbincangan di tengah publik.

Wali Kota Maulana mengatakan, momentum tersebut akan menjadi bagian untuk penyempurnaan sebuah kebijakan, terutama yang menjadi fokus utamanya adalah mengenai tata kelola persampahan.

“Saya mengundang media, LSM, dan para profesor untuk hadir. Kota ini adalah milik bersama, saya hanya sebagai leader yang membuat kebijakan. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” katanya, Rabu (10/06).

Ia mengungkapkan adanya tranformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi saat ini merupakan sebuah jawaban untuk menjawab tantangan perkembangan jumlah penduduk yang signifikan, yang saat ini jumlah penduduk Kota Jambi mencapai 640.000 jiwa.

“Persoalan sampah di Kota Jambi tidak bisa dilepaskan dari sistem yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu sekitar tahun 2006 saat jumlah penduduk Kota Jambi masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan masih dianggap relevan. Namun, saat ini sudah 600 ribu lebih dan disiang hari mencapai 1 juta orang. Oleh karena itu perlunya merevitalisasi tata kelolanya melalui OPBM yang kini sedang kita jalankan,” ungkapnya.

“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” lanjutnya.

Dirinya juga menyebutkan, sistem TPS terbuka yang selama ini digunakan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk air limbah yang mencemari lingkungan sekitar.

Karena itu, pemerintah pada 2008 mulai mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berbasis pemilahan sampah dari sumbernya. Namun, dari sejumlah TPS3R yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh yang masih aktif beroperasi.

“Bayangkan, sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat itu memang tidak mudah,” ucap Maulana (net_red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *