derapjambi.com_koja – Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu, (05/09) di Ruang Komisi I DPRD Kota Jambi. Pembahasan dipimpin oleh Rio Ramadhan, Amd.KepGi, SH, bersama jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.
RDP menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan, khususnya untuk memastikan berbagai kebijakan anggaran pemerintah daerah dapat dibahas secara terbuka bersama perangkat daerah terkait.Pesan EO
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur Pemkot Jambi, yakni Sekretariat DPRD Kota Jambi, Sekretariat Daerah Kota Jambi, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.
Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan aspek angka dan administrasi anggaran, tetapi juga menyangkut kebutuhan kelembagaan serta pelaksanaan program pemerintahan hingga akhir tahun anggaran.
Dalam konteks politik anggaran daerah, RDP Komisi I memiliki posisi strategis. APBD Perubahan merupakan momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana pendapatan dan belanja daerah berdasarkan perkembangan kondisi pemerintahan serta kebutuhan masyarakat.Layanan Pemda
Melalui RDP, anggota dewan dapat menggali penjelasan dari perangkat daerah mengenai kebutuhan anggaran, pelaksanaan program, serta berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Pembahasan APBD Perubahan juga tidak terlepas dari tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Setiap perubahan kebijakan anggaran pada dasarnya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun dari sisi manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Dalam posisi tersebut, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pembentukan kebijakan anggaran, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
RDP menjadi salah satu instrumen politik kelembagaan DPRD untuk memperoleh penjelasan langsung dari eksekutif sebelum proses pembahasan anggaran memasuki tahapan berikutnya.Cek Layanan
Kehadiran Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan BKPSDMD Kota Jambi dalam rapat tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 turut menyentuh aspek kebutuhan organisasi pemerintahan dan sumber daya manusia aparatur.
Menentukan Prioritas hingga Akhir Tahun Anggaran Secara politik, APBD Perubahan 2026 juga menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah mampu menyesuaikan kebijakan fiskalnya dengan dinamika kebutuhan daerah.Pesan EO
Perubahan anggaran harus tetap ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, efektivitas program, serta kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja hingga akhir tahun anggaran.
Oleh karena itu, pembahasan yang dilakukan Komisi I bersama perangkat daerah menjadi penting agar setiap penyesuaian anggaran memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi DPRD, pengawasan terhadap APBD bukan semata-mata soal menyetujui atau mengubah angka anggaran, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal pemerintah daerah memiliki arah yang jelas, terukur, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi (net_red)












