derapjambi.com_koja – DPRD Kota Jambi meminta pemerintah daerah menambah anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan guna meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik kepada masyarakat.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD terhadap Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin malam (14/09).
Laporan hasil kerja Badan Anggaran tersebut dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Jambi, Feny Nivertity.
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “APBDP 2026: DPRD Kota Jambi Minta Tambahan Rp100 Juta per Kecamatan, Ini Peruntukannya”
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta agar pemerintah kota mengalokasikan tambahan anggaran Rp100 juta bagi masing-masing kecamatan.
Tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “APBDP 2026: DPRD Kota Jambi Minta Tambahan Rp100 Juta per Kecamatan, Ini Peruntukannya”
uru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, dalam penyampaian stemmotivering turut menekankan pentingnya penambahan anggaran tersebut.
Menurutnya, dukungan anggaran di tingkat kecamatan diperlukan agar sarana dan prasarana pelayanan publik dapat ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik (net_red)












